MENAJAMKAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

Selasa, 24 Mei 2011

PERINGATAN KERAS ! WASPADAILAH DAMPAK NEGATIF NARKOBA

Mari kita perhatikan sejenak, akhir-akhir ini kerap kali kita dikagetkan atas berita penangkapan artis karena tersangkut masalah narkoba. Mulai dari Vivaldi Surya Permana alias Rivaldo kembali ditangkap untuk kedua kali dalam kasus narkoba di Jalan S Parman, Jakarta, dengan barang bukti 50 gram sabu pada tanggal 20 Juli 2010 disusul Padi Surendro Prasetyo alias Yoyo ditangkap oleh petugas Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal tanggal 27 Februari 2011 di Apartemen Sudirman Park, Jakarta; Pada tanggal 8 Maret 2011 Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet ditangkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Ia kedapatan membawa sabu 0,4 gram. Iyut dapat dijerat ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun kemudian disusul berikutnya seluruh personel Kangen Band dikabarkan diamankan oleh petugas Direktorat IV Narkoba dan kejahatan terorganisir, Mabes Polri Jumat tangga 11 Maret 2011. Mereka ditangkap dari Base Camp mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur karena diduga tersangkut kasus narkoba. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa Peredaran Narkoba merupakan jaringan yang sudah merambah tidak saja pada rakyat biasa namun para selebritis yang menjadi panutan kawula muda juga ternyata sebagai pengguna barang haram tersebut. Sungguh menakutkan rasanya orang yang seharusnya menjadi contoh itu malah menjadi sampah yang harus segera dibakar, karena kalau tidak perbuatan tersebut takutnya akan menular atau ditiru oleh fans atau penggemar mereka. Hal itu mungkin saja dapat terjadi kebanyakan orang mencontoh dari apa yang mereka lihat, khususnya para pelajar yang masih berpikiran pendek.

Kemudian disusul berita yang sangat mengejutkan bagi kita semua seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan lima anak buahnya ditengarai bermain dengan Narkoba di dalam lapas. Seorang pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba malah terlibat dalam peredaran narkoba itu sendiri. Marwan sang kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tersebut ditangkap atas tuduhan permukatan jahat lantaran telah memberikan berbagai kemudahan dan menerima imbalan atas tindakannya dari Bandar narkoba yang menjadi penghuni rutan yang dibinanya.

Dari kasus-kasus diatas mari kita hindari barang yang disebut Narkoba tersebut karena dampaknya akan membuat si pemakai dan orang lain disekitarnya menjadi terganggu. Pada kesempatan yang baik ini penulis akan menyajikan dampak negative penggunaan narkoba semoga pembaca tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.

Sebelum kita uraikan dampak negative dari narkoba, berikut ini adalah hal-hal yang perlu kita ketahui tentang Narkoba agar kita tidak terjerumus ke lembah hitam yang dapat merugikan pribadi dan keluarga.

A. JENIS-JENIS NARKOBA
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenisnya Narkotika yang sering disalah gunakan antara lain : ganja, kokain, morfin dan heroin.

2. Psikotropika.
Psikotropika adalah zat atau obat yang alamiah ataupun sintetis, buka Narkotika yang dapat mempengaruhi psikis melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat otak menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Jenis Psikotropika yang disalah gunakan : ecstasy, amfetamin, hipnotikum, sedativum.

3. Zat Adiktif.
Zat adiktif adalah bahan-bahan aktif atau bukan obat Narkotika atau Psikotropika yang bila disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan. Apabila dihentikan akan timbul efek putus zat, antara lain rasa sakit atau rasa lelah yang luar biasa. Contoh zat adiktif adalah minuman beralkohol dan tembakau/rokok.

B. CIRI-CIRI KETERGANTUNGAN NARKOBA
1. Sifat mudah kecewa dan kecenderungan menjadi agresif dan destruktif;
2. Perasaan rendah diri;
3. Tidak bias menunggu atau bersabar secara berlebihan;
4. Suka mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan;
5. Cepat menjadi bosan dan merasa tertekan, murung dan merasa tidak sanggup berfungsi dalam kehidupannya sehari-hari;
6. Mengalami hambatan atau penyimpangan psikoseksual dengan akibat kegagalan membentuk identifikasi seksual yang memadai;
7. Keterbelakangan mental terutama yang tergolong pada taraf perbatasan;
8. Kurangnya motivasi atau dorongan untuk mencapai suatu keberhasilan dalam pekerjaan serta dalam lapangan kegiatan lainnya;
9. Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi, apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stress atau sebaliknya hiperaktif;
10. Adanya perilaku yang menyimpang seperti hubungan seksual pada usia dini, perilaku anti social pada usia sangat dini seperti tindak kekerasan atau mencuri, agresivitas, sering mencuri, sering berbohong dan kenakalan remaja lainnya;
11. Suka tidak tidur pada malam hari atau tidur larut malam;
12. Kurang suka olahraga;
13. Cenderung makan berlebihan;
14. Mempunyai persepsi bahwa hubungan dalam keluarga kurang dekat walaupun seringkali kenyataan tidak demikian;
15. Adanya anggota keluarga lain yang tergolong peminum alcohol yang berat atau pemakai obat secara berlebihan; berkawan dengan orang yang tergolong peminum berat atau pemakai obat secara berlebihan;
16. Sudah mulai merokok pada usia yang lebih dini daripada rata-rata perokok lainnya;
17. Kehidupan keluarga atau dirinya kurang religious.

C. DAMPAK NEGATIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Dampak negative penyalahgunakan narkoba dapat berupa gangguan kesehatan baik jasmani, rohani/kejiwaan, maupun social yang bersangkutan. Berat ringannya gangguan yang timbul tergantung dari kuantitas dan kualitas pengguna narkoba serta jenis narkoba yang dipakai.

1. Dampak Jasmani
Gangguan jasmani yang timbul akibat pemakaian Narkoba, terutama jenis suntikkan, karena yang bersangkutan biasanya tidak tahu masalah sterilitas, atau tidak ada rasa peduli lagi terhadap akibat yang akan timbul dari penggunaan penyalahgunaan tersebut. Gangguan tersebut antara lain : gangguan terhadap urat syaraf dapat bedrubah kejang-kejang dan penurunan kesadaran; gangguan pada system vaskuler dapat berubah infeksi otot jantung yang fatal; gangguan pada kulit dapat berubah timbulnya infeksi (seperti abses/nanah dibawah kulit) dan alergi; gangguan system pernapasan berupa infeksi paru-paru yang sangat fatal dan perunan fungsi pernapasan; gangguan system pencernaan berupa diare, radang usus dan hati (Hepatitis B dan C); gangguan pada fungsi seksual reproduksi dan lain-lain.

Gangguan yang fatal dan dapat membahayakan orang lain adalah terjadinya infeksi HIV/AIDS karena bila seorang pengguna narkoba terinfeksi HIV, yang bersangkutan tidak menunjukan gejala-gejala dalam waktu tahunan sementara dapat menularkan ke orang lain dengan mudah melalui pemakaian jarum suntik bersama atau melalui hubungan seksual.

2. Dampak rohani/kejiwaan
Pemakaian alcohol, obat penenang dan obat tidur dapat menimbulkan perubahan pada kehidupan mental emosional yang diwujudkan dengan perilaku yang tidak wajar, tindak kekerasan, perusakan, percobaan bunuh diri, penurunan motivasi, daya piker, kreasi dan emosi.

3. Dampak social
Dampak social penyalahgunaan narkoba timbul karena adanya gangguan mental emosional pengguna Narkoba tersebut sebagian anggota masyarakat, baik di tempat tinggal atau dilingkungan kerjanya. Akibat timbulnya kelainan perilaku atau penurunan kualitas hidupnya, maka yang bersangkutan akan disingkirkan dari lingkungannya. Akibat lebih lanjut yang bersangkutan lebih buruk lagi perilakunya, baik ditempat tinggal, gangguan lain dimana ia berada. Oleh karena itu, masyarakat dan lingkungan dimana ia berada akan merasa terganggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar