MENAJAMKAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

Minggu, 10 April 2011

SARASEHAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN CINTA TANAH AIR

Lembaga Swadaya Masyarakat “Duta Bangsa Institut” Ngawi, Jawa Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Kebangsaan dan Politik, Kementerian Dalam Negeri pada hari Sabtu, tanggal 26 Maret 2011 bertempat di Aula RM Bondowoso Ngawi mengadakan sarasehan wawasan Kebangsaan Dan Cinta Tanah Air dengan tema “Membangkitkan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme”. Kegiatan tersebut disambut antusias yang luar biasa oleh peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Kesatuan Kebangsaan dan Politik, Kementerian Dalam Negeri dan dilanjutkan dengan paparan materi dari para nara sumber yang terdiri dari staf pengajar di Fakultas Ilmu Budaya UNAIR Surabaya sdr. Zakiyatul Mufidah dan Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Badan Kesbang Pol Linmas Kabupaten Ngawi sdr. Harnu Sutomo. Berikut ini kami sampaikan makalah dari kedua nara sumber tersebut :

A. NASIONALISME DAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERBANGSA (Oleh: Zakiyatul Mufidah)
Nasionalisme dan perkembangannya
Definisi nasionalisme terus berkembang sejalan dengan perubahan dan konteks zaman. Nasionalisme secara harfiyah dapat diartikan sebagai sikap atau jiwa yang mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara. Pada masa penjajahan, jiwa nasionalisme tumbuh karena satu keinginan yaitu mengusir penjajah dan dapat hidup bebas merdeka. Bukan hanya di Indonesia, semangat nasionalisme hamper secara kompak muncul ditengah rakyat yang tertindas oleh penjajah pada era sebelum dan saat Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Semangat untuk hidup merdeka bebas dari belenggu penjajah begitu besar muncul di sanubari rakyat di Negara-negara Asia dan Afrika yang saat itu mayoritas masih terjajah oleh bangsa Eropa dan Amerika. Sehingga jiwa nasionalisme yang mereka miliki sangat berkontribusi besar bagi kemerdekaan mereka sendiri.

Jika dilihat dari segi internal dan psikologis, nasionalisme dapat juga diartikan sebagai dorongan kuat yang muncul untuk mencapai tujuan nasional dengan mengesampingkan factor-faktor ekstern seperti perbedaan agama, golongan, dan kepentingan pribadi. Singkatnya, nasionalisme yang telah dimiliki oleh masyarakat mampu mengalahkan kekuatan apapun diluar satu tujuan yang mereka idamkan yaitu kemerdekaan dan kedaulatan. Dengan kata lain, tidak ada kekuatan yang lebih besar selain dorongan untuk membela Negara dan tanah airnya karena jiwa nasionalisme tersebut muncul dari kekuatan batin dan psikologis yang mampu menggerakan factor lahir maupun fisik.

Dalam perkembangannya, nasionalisme terhadap bangsa bukan hanya sekedar membela dan mempertahankan bumi dan airnya atas belenggu penjajah, namun nsionalisme mengalami pergeseran makna dan aplikasi manakala tidak ada lagi penjajahan, manakala Negara sudah merdeka, mapan dalam aspek kemerdekaan dan kedaulatan. Penjajahan bukan lagi berbentuk fisik dan strategi, namun penjajahan hari ini menjelma dalam bentuk yang lebih halus dan Nampak menggairahkan, yaitu penjajahan mental dan psikis yang hamper sulit untuk dibendung. Kecintaan kepada Negara dan Bangsa sendiri perlahan mulai luntur, nasionalisme tersingkir dan tergantikan oleh paham-paham “isme” lain yang muncul akibat konstalasi global, seperti individualism, kapitalisme, oportunisme, materialisem bahkan hedonism.

Nasionalisme dalam konteks hari ini
Membaca situasi hari ini, posisi nasionalisme memang tidak lagi dominan dalam mewarnai berbagai aspek kehidupan bangsa. Semangat mengedepankan kepentingan nasional semakin terpinggirkan oleh semakin tingginya tingkat individualism masyarakat dan bangsanya. Ditambah lagi, berbagai macam persoalan social, politik dan ekonomi yang menghimpit kehidupan masyarakat semakin membuat masyarakat lebih memilih menutup mata terhadap apa yang sedang dialami oleh bangsa ini, parahnya tidak jarang masyarakat yang bersikap apatis dan lebih peduli pada kehidupan pribadi masing-masing.

Belakang, nasionalisme santer didengung-dengungkan setelah berbagai macam isu dan persoalan pelecehan terhadap bangsa dialami oleh bangsa kita. Mulai dari pencaplokan wilayah kedaulatan RI, perebutan produk budaya Indonesia seperti batik, berbagai macam tari-tarian daerah bahkan kuliner local Indonesia yang direbut dan berusaha dipatenkan oleh Negara lain. Timbulnya persoalan-persoalan tersebut disatu sisi memang menghawatirkan dan merugikan bagi bangsa kita, namun disisi lain, hal itu membawa dampak positif bagi mental dan tingkat kepekaan masyarakat kita. Dengan adanya permasalahan-permasalahan sengketa dengan Negara lain itu pula, membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih aware terhadap bangsanya. Yang paling mutakhir adalah ajang kompetisi AFF beberapa waktu lalu berhasil membangkitkan bara nasionalisme bangsa Indonesia yang sempat padam. Besarnya dukungan dari semua kalangan dan lapisan masyarakat menunjukan bahwa semangat nasionalisme ingin membela dan menunjukan prestasi bangsa di tingkat internasional sangat luar biasa. Bagaimana tidak, ratusan ribu masyarakat Indonesia dengan kompak tanpa diatur atau bahkan disuruh memberikan dukungan yang begitu luar biasa kepada tim garuda. Hal semacam ini memang tidak ada kamus dan rumusnya. Karena nasionalisme adalah persoalan panggilan jiwa yang tidak bisa direkayasa.

Dalam konteks hari ini, nasionalisme ternyata sangat penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa disegala lini. Nasionalisme yang besar sudah terbukti mampu menjadi senjata ampuh untuk mencapai tujuan yang diharapkan, paling tidak panggilan jiwa nasionalisme ini mampu menjadi sugesti positif dan dampak moral (moral implication) yang begitu menmgagumkan untuk melakukan sebuah perubahan.

Dalam konteks ekonomi, jika nasionalisme yang muncul dalam dunia olah raga (sepak bola) Indonesia, juga dilakukan di bidang ekonomi tentu akan membawa dampak yang positif pula. Jika masyarakat secara bersama-sama termasuk pemerintahnya mempunyai jiwa nasionalisme untuk membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu kapitalis global dan jajahan ekonomi Negara-negara besar, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan merdeka dari segala bentuk “pemiskinan” dan keterbelakang, namun sampai saat ini nasionalisme dalam konteks membangkitkan ekonomi bangsa belum juga muncul secara massif. Banyak golongan yang lebih mengedepankan nasionalisme untuk keuntungan komunitasnya sendiri.

Demikian halnya dengan nasionalisme dalam konteks politik, social dan budaya bangsa. Berbagai macam aspek kehidupan tersebut hingga hari semakin menunjukan kepurukan dan ketidakberdayaannya. Secara politik, bangsa kita belum bias berpikir dewasa, segala bentuk kebijakan pemerintah masih terkontaminasi oleh semangat “menguntungkan” golongan tertentu saja, bahkan dalam kacamata yang lebih global, banyak kebijakan politik kita yang masih malu-malu, terhegemoni, dan terkesan tunduk pada pengaruh yang menguntungkan Negara-negara yang jauh sudah lebih kaya dan mapan. Nasionalisme untuk melakukan perombakan secara politik belum cukup kuat untuk melakukan perubahan yang lebih baik, masih diperlukan kerja keras dan rangsangan lebih besar agar nasionalisme masyarakat terutama para pejabat mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan politik di Indonesia.

Menumbuhkan jiwa nasionalisme
Menurut teori social, nasionalisme pada umumnya muncul secara spontan dengan adanya ancaman yang kemudian dianggap menjadi musuh bersama. Sehingga, masyarakatnya pun mempunyai kepentingan yang sama untuk memusnahkan musuh bersama tersebut. Dalam sejarahnya, nasionalisme yang telah muncul secara komunal tidak hanya mampu menaklukan musuh bersama namun juga mampu meleburkan segala macam bentuk perbedaan. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, apakah memunculkan jiwa nasionalisme harus menunggu datangnya musuh bersama?

Jiwa nasionalisme sebenarn ya dapat dibentuk melalui beberapa proses yang dapat menstimulasi tumbuhnya kecintaan dan rasa peduli untuk membela kepentingan nasional. Pertama, meningkatkan sense of belonging atau rasa memiliki kepada bangsa sendiri. Kampaye tentang bangsa dan cinta kepada produk sendiri tentunya tidak cukup untuk meningkatkan sense of belonging ini, tetapi harus diimbangi dengan gelontoran-gelontoran semua produk nasional yang berkualitas sehingga masyarakat dengan sendirinya merasa bangga dan percaya diri menggunakan produk dalam negeri. Kedua, penciptaan nation image yang lebih positif. Artinya, ketimbangmempublikasikan dan memborbadir masyarakat dengan berbagai macam berita tentang keruwetan dan kekacaubalauan negaraini, oinformasi tentang prestasi dan pencapaian bangsa yang positif juga harus di blow up dengan seimbang. Ketiga, penguatan budaya local untuk diangkat sebagai budaya nasional. Dalam hal ini bukan budaya secara fisik, melainkan budaya mental local yang berujung pada nasionalisme yaitu toleransi dan gotong royong. Jika mental local semacam ini sudah membudaya secxara nasional tentu semangat nasionalisme akan semakin besar. Keempat, ada perubahan sikap perilaku pemimpin dan pejabat Negara, ini sangat penting untuk mengakhiri sikap geram dan keacuhan masyarakat pada persoalan nasional. Para elit dan pemimpin harus bias membuktikan bahwa apapun yang dilakukan oleh Negara adalah untuk kepentingan semua bukan semata sandiwara para penguasa untuk mengambil keuntungan sendiri. Jika para penguasa mampu turun dan bersama-sama membenahi mental dan fisik bangsa tentu nasionalisme akan benar-benar terwujud bukan hanya berakhir pada tulisan di slogan.

B. MEMBANGKITKAN RASA NASIONALISME DAN PATRIOTISME MELALUI PENYEGARAN KEMBALI PAHAM, RASA DAN SEMANGAT KEBANGSAAN (Oleh: Harnu Sutomo)

PERLUKAH WAWASAN KEBANGSAAN DITANAMKAN KE SETIAP INSAN WARGA NEGARA INDONESIA ?

PERLU; MENGAPA ?
Karena wawasan kebangsaan belum meragasukma secara terpadu dalam setiap diri warga negara Indonesia sehingga pola kehidupan dan pergaulan antar sesama warga negara mudah disulut oleh potensi perbedaan.

1. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku, ras, adat istiadat, bahasa, budaya, agama dan kepercayaan. Bila keragaman itu tidak terikat kuat, maka perpecahan bangsa menjadi risiko kehidupan yang memperlemah identitas bangsa Indonesia.
2. Gejala disintegrasi bangsa yang kerap terjadi merupakan bukti dari adanya kesalahan kebijakan dan manajemen kehidupan bangsa yang mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan Negara, hal ini disebabkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan sudah mulai hilang dari kehidupan bangsa ini.
3. Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna.
4. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menip
5. Rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia mulai luntur, hal ini terlihat bahwa Kebijakan otonomi daerah cenderung diartikan sebagai penguasaan atas jabatan dan aset-aset di daerah yang bernilai ekonomi hanya oleh putra asli daerah. Sementara itu, demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas untuk memaksakan kehendak sekelompok orang. Sebagai salah satu akibatnya, maka tumbuhlah gejala primodialisme dan separatisme, di mana setiap daerah cenderung mengutamakan kepentingan masing-masing dan saling menonjolkan sifat kedaerahan secara sempit, berkembangnya sentimen negatif antardaerah dan antaretnis;

WAWASAN KEBANGSAAN
Cara pandang yang dilingkupi oleh paham kebangsaan, rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan untuk mencapai cita-cita nasionalnya dan mengembangkan eksistensi kehidupannya atas dasar nilai-nilai luhur bangsa.

I. PAHAM KEBANGSAAN
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara.

Kemajemukan adalah sebuah fenomena yang mustahil dihindari dalam suatu negara. Diantaranya adat istiadat, agama, suku, ras dan banyak lagi. Manusia menghadapi kenyataan adanya berbagai perbedaan dengan umatnya masing-masing.

Aspek-aspek dari Paham kebangsaan yang perlu diperhatikan :
1. Toleransi  menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.
2. Kejujuran  Mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran

3. Keadilan  suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih ATAU dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya

4. Integritas  bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai, walaupun dalam keadaan yang sulit untuk melakukan hal tersebut DENGAN KATA LAIN satunya kata dengan perbuatan.

5. Akuntabilitas  sebuah konsep digunakan untuk menyatakan yang dapat dipertanggungjawabkan, yang dapat dipertanyakan, yang dapat dipersalahkan dan yang mempunyai ketidakbebasan

II. RASA KEBANGSAAN
Rasa kebangsaan merupakan salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya

Momen yang bisa kita manfaatkan sebagai momen pemersatu bangsa antara lain:
1. Ketika terjadi konflik perbatasan dengan negara tetangga (Malaysia), sebagian masyarakat Indonesia berbondong-bondong menyatakan kesediaan dirinya untuk menjadi sukarelawan ikut berperang melawan Malaysia bahkan sebagian sudah melaksanakan latihan kemiliteran secara mandiri;
2. Ketika budaya bangsa (lagu daerah, kesenian daerah, dsb) diklaim oleh bangsa lain (Malaysia) sebagai budaya mereka, masyarakat Indonesia melakukan protes keras terhadap tindakan negara tersebut;
3. Ketika warga negara Indonesia yang berada di negara asing (TKI, duta olah raga, dsb) mendapat perlakuan buruk/tidak sebagaimana mestinya, masyarakat Indonesia melakukan protes keras dan menuntut keadilan terhadap perlakuan tersebut
4. Kita tentu masih ingat, Pada penyelenggaraan Piala AFF 2010, seluruh bangsa Indonesia mendukung kesebelasan kebanggaan, Tim Nas sepakbola Indonesia. Tua-muda, laki-perempuan, semuanya berbondong-bondong ke Stadion GBK untuk menyaksikan dan mendukung tim kesayangan kita. Juga pemirsa di manapun di seluruh Indonesia, dengan antusias menyaksikan pertandingan yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional. Demam tim sepakbola nasional Indonesia merambah hingga ke pelosok Indonesia. Di kafe-kafe, rumah makan, bahkan di lapangan di perumahan penduduk diselenggarakan acara nonton bareng

III. SEMANGAT KEBANGSAAN
Semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.
Dari semangat kebangsaan akan mengalir :
1. Rasa kesetiakawanan  Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan

2. Semangat rela berkorban,  kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka.

3. Menumbuhkan jiwa patriotisme  sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban utk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh rasa cinta pada tanah air.

Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam banyak hal. Wujud sikap patriotisme antara lain sebagai berikut:
1. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri
2. Tidak merusak lingkungan hidup
3. Ikut serta memelihara fasilitas umum
4. Ikut serta dalam pembangunan bangsa
5. Mentaati peraturan yang ada
6. Melestarikan budaya bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar