MENAJAMKAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

Senin, 21 Februari 2011

MENAKAR KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM MELAKSANAKAN PENGENDALIAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan. Untuk dapat menjalankan manajemen yang baik dibutuhkan adanya seorang kepala sekolah yang professional, yaitu kepala sekolah yang kompeten dalam menyusun perencanaan pengembangan sekolah secara sistemik; kompeten dalam mengkoordinasikan semua komponen system sehingga secara terpadu dapat membentuk sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif; kompeten dalam mengerahkan seluruh personil sekolah sehingga mereka secara tulus bekerja keras demi pencapaian tujuan institusional sekolah; kompeten dalam melakukan pembinaan kemampuan professional guru sehingga mereka semakin terampil dalam mengelola proses pembelajaran; dan kompeten dalam melakukan monitoring dan evaluasi sehingga tidak satu komponen system sekolah pun tidak berfungsi secara optimal.
Sudahkah Kepala Sekolah melakukan pengendalian mutu ?
Untuk menakar kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan pengendalian mutu pendidikan di sekolah dapat diukur dari aktivitas kepala sekolah dalam melaksanakan salah satu fungsi manajemen yaitu pengendalian.  Standar hasil pekerjaan merupakan hal yang amat penting ditentukan karena terhadap standar itulah hasil pekerjaan dihadapkan dan diuji. Tanpa standar yang ditetapkan secara rasional dan obyektif, kepala sekolah tidak akan mempunyai kriteria terhadap mana hasil pekerjaan dibandingkan sehingga dapat mengatakan bahwa hasil yang dicapai memenuhi rencana atau tidak. Pengukuran hasil pekerjaan tidaklah mudah karena pengendalian dilakukan kepada seluruh kegiatan yang sedang berlangsung di sekolah. Akan tetapi, pengukuran dapat dilakukan untuk memberi petunjuk tentang ada tidaknya gejala-gejala penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan.

Sebelum membahas aktivitas kepala sekolah dalam melakukan pengendalian mutu di sekolah terlebih dahulu diuraikan mengenai makna perbedaan pengawasan dan pengendalian.

Pengawasan (controlling) merupakan salah satu fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dengan fungsi manajemen lainnya dalam suatu organisasi yang harus dijalankan oleh seorang Kepala Sekolah. Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan. Sedangkan pengendalian adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya yang ada dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Dari pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahawa beda pengendalian dengan pengawasan adalah pada wewenang. Pengendalian memiliki wewenang turun tangan yang tidak dimiliki oleh pengawas. Pengawas hanya sebatas memberi saran, sedangkan tindak lanjutnya dilakukan oleh pengendali. Jadi, pengendalian mengukur pelaksanaan kerja atau prestasi dengan membandingkannya terhadap tujuan dan rencana, memperlihatkan di mana ada penyimpangan, dan mengadakan tindakan perbaikan atas penyimpangan, guna menjamin pencapaian rencana.
Pengendalian merupakan salah satu cara untuk melakukan pengukuran dan perbaikan agar apa yang telah direncanakan dapat dicapai secara optimal. Sasaran pengendalian adalah agar tercapai hasil yang diharapkan dan pencapaian hasil ini dilakukan melalui monitoring dan kegiatan-kegiatan perbaikan.
Aktivitas Kepala Sekolah dalam melaksanakan Pengendalian Mutu.
Pengendalian merupakan konsep yang luas, berlaku untuk manusia, situasi, benda, dan organisasi. Dalam organisasi seperti sekolah, pengendalian mutu meliputi berbagai proses perencanaan dan pengendalian. Bagian yang terpenting dalam proses tersebut adalah pengendalian manajemen yang merupakan tindakan yang dilakukan manajer untuk mengarahkan orang, mesin, dan fungsi-fungsi guna mencapai tujuan dan saran organisasi sekolah. Proses pengendalian adalah pemikiran untuk mengarahkan suatu variabel atau sekumpulan variabel (manusia, situasi, benda, dan organisasi) guna mencapai tujuan tertentu. Dalam organisasi sekolah, manusia merupakan variabel yang harus diarahkan, dituntun, dan dimotivasi untuk mencapai tujuan. Orang-orang yang melakukan pengarahan disebut manajer. Di tingkat sekolah adalah kepala sekolah. Sistem pengendalian dalam organisasi mengarahkan dan menuntun organisasi pada tujuan yang diinginkan, oleh karena itu kepala sekolah selaku manajer dituntut untuk melaksanakan pengendalian mutu.

Proses Pengendalian yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah.
Prasyarat Pengendalian. Ada dua syarat yang harus ada sebelum dikembangkan system pengendalian yaitu: (1) perencanaan yakni pengendalian harus berdasarkan perencanaan yang jelas, lengkap, dan terintegrasi sehingga perencanaan semakin efektif dan system pengendalian dapat dilaksanakan; (2) pengendalian membutuhkan adanya struktur organisasi yang jelas. Tujuan pengendalian adalah melakukan pengukuran dan perbaikan agar apa yang telah direncanakan dapat dicapai secara optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu diketahui pada bidang atau tingkat mana pertanggung jawaban terhadap penyimpangan sebuah rencana beserta perbaikannya dapat dilakukan. Pengendalian dilaksanakan melalui orang-orang, tetapi kerap kali kita tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpangan yang terjadi serta tindakan perbaikan apa yang perlu diberikan hingga diketahuinya pembagian tanggung jawab yang jelas dan pasti.

Langkah-langkah pengendalian. Ada empat langkah pengendalian yakni: (1) penetapan standar pelaksanaan yaitu menyusun standar pengukuran untuk menentukan sampai sejauh mana performansi dapat dicapai; (2) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata yaitu mengukur secara akurat performansi nyata yang dicapai; (3) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan; (4) pengambilan tindakan koreksi/perbaikan yaitu memperbaiki performansi dan situasi yang dihadapi.

Langkah pertama  yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam melaksanakan pengendalian mutu adalah menetapkan Standar Pelaksanaan. Standar pelaksanakaan pengendalian ini mengacu pada program kerja sekolah. Lulusan seperti apa yang hendak sekolah bangun, memiliki karakteristik seperti yang bagaimana? Jika hendak mengembangkan manusia yang beriman, bertaqwa, sehat, berpengetauan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka apa yang menjadi ciri-cirinya. Program kerja sekolah ini hendaknya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Dari program kerja sekolah tersebut kepala sekolah menetapkan standar pelaksanaan pengendalian berupa butir-butir kendali mutu dan dilengkapi dengan instrument pengendaliannya. Berikut contoh penetapan butir-butir kendali mutu dan instrument kendali mutu.
Contoh : Program kerja yang terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
BUTIR KENDALI MUTU
Standar Kompetensi Lulusan
Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk membentuk karakter, menum-buhkan rasa sporti-vitas, dan kebersi-han lingkungan.
Bidang olahraga : 8 cabang olahraga
1.     Kepala sekolah menugaskan kepada guru olahraga sebagai  pembina ekstrakurikuler;
2.    Guru pembina masing-masing cabang olahraga bersama pengurus OSIS menyusun rencana kegiatan olahraga;
3.    Guru pembina masing-masing cabang olahraga dibantu pengurus OSIS melaksanakan pembinaan berbagai kegiatan olahraga;
4.    Guru pembina masing-masing cabang olahraga mengadakan lomba berbagai cabang olahraga antar kelas dan mempersiapkan lomba di TK. Kabupaten, Propinsi maupun Nasional;
5.    Guru pembina masing-masing cabang olahraga mengadakan evaluasi tentang pelaksanaan kegiatan olahraga serta memperbaiki kekurangannya

Contoh : Instrumen Evaluasi dari butir kendali mutu tersebut diatas
1. Kepala Sekolah menugaskan kepada guru olahraga  sebagai  Pembina ekstrakurikuler.
a.  Semua guru pembina ekstrakurikuler bidang olahraga mendapat surat keputusan sebagai pembina dari sekolah;
b.  6-7 guru pembina ekstrakurikuler bidang olahraga mendapat surat keputusan sebagai pembina dari sekolah;
c.  4-5 guru pembina ekstrakurikuler bidang olahraga mendapat surat keputusan sebagai pembina dari sekolah;
d.  1-3 guru pembina ekstrakurikuler bidang olahraga mendapat surat keputusan sebagai pembina dari sekolah;
e.  Tidak ada surat keputusan guru pembina ekstrakurikuler.

2. Penyusunan rencana kegiatan pembinaan olahraga
a.    Semua guru pembina olahraga bersama pengurus OSIS menyusun rencana kegiatan pembinaan olahraga;
b.    6-7 guru pembina olahraga bersama pengurus OSIS menyusun rencana kegiatan  pembinaan olahraga;
c.    4-5 pembina olahraga bersama pengurus OSIS menyusun rencana kegiatan pembinaan olahraga;
d.    1-3 guru pembina olahraga bersama pengurus OSIS menyusun rencana kegiatan pembinaan olahraga;
e.    Belum ada guru pembina olahraga yang terlibat bersama pengurus OSIS dalam menusun rencana kegiatan pembinaan olahraga;

3. Pelaksanaan pembinaan kegiatan olahraga
     a. dst

Langkah kedua adalah melaksanakan pengukuran kegiatan nyata. Dengan menggunakan instrument kendali mutu kepala sekolah melakukan monitoring/pemamtauan sejauhmana proses pendidikan telah dilaksanakan. Hasil pemantauan harus terdokumentasi, menyeluruh, dan kontinu sehingga data yang diperoleh akan komprehensif.

Langkah ketiga adalah membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan sehingga diperoleh persamaan pengendalian yaitu : Kebutuhan akan perbaikan = standar yang telah ditetapkan (ideal) – hasil pengukuran (actual/kinerja). Hasil pembandingan tersebut menghasilkan tiga  kemungkinan yakni : (1) Kinerja  >  standar yang ditetapkan  berarti bahwa pencapaian kinerja menunjukan posisi terbaik yang dicapai  melebihi  standar yang telah ditetapkan;              (2)  Kinerja = standar yang ditetapkan berarti bahwa pencapaian kionerja sama dengan standar yang telah ditetapkan; (3) Kiner < standar yang ditetapkan  berarti bahwa pencapaian kinerja buruk atau di bawah standar yang telah ditetapkan.

Langkah keempat  adalah pengambilan tindakan koreksi/perbaikan yaitu memperbaiki kinerja dan situasi yang dihadapi. Apabila situasi menunjukan bahwa Kinerja < standar yang ditetapkan hendaknya dicari cara-cara untuk penyempurnaan atau perbaikan. Penyempurnaan langsung berkenaan dengan kegiatan dan dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan sampai ke pelaksanaannya.

Cara Pengendalian
Menurut Nana Syaodih dkk, ada tiga cara pengendalian yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah yaitu: (1) pengendalian umpan maju dilakukan sebelum pekerjaan dimulai, tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan masalah yang akan muncul serta melakukan tindakan-tindakan pencegahan; (2) pengendalian konkuren yaitu memusatkan kegiatan pengendalian pada apa yang sedang berjalan atau proses pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan untuk menyakinkan bahwa segala sesuatu berjalan dengan baik; (3) pengendalian umpan balik yaitu pengukuran dan perbaikan dilakukan setelah kegiatan dilakukan.

Dari uraian tersebut diatas bahwa pengendalian mutu di sekolah membutuhkan Kepala sekolah yang memiliki kompetensi tinggi.  Maju mundurnya suatu sekolah tidak terlepas dari peran Kepala Sekolah, karena “Kepala Sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah”. Pengendalian mutu pendidikan di sekolah merupakan salah satu tolok ukur kinerja kepala sekolah. Semoga sukses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar